Staf Menteri Jenguk Tujuh Pemadam Karhutla yang Kecelakaan

Musibah yang menimpa tujuh staf Manggala Agni Daops Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat yang mengalami musibah kecelakaan, mendapat perhatian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Staf Menteri LHK berikan bantuan. Foto: Ist
Tujuh staf itu mengalami kecelakaan lalu lintas saat pulang dari lokasi pemadaman kebakaran lahan di Desa Lanjak Deras 18 Juli 2018 lalu. Lanjak Deras merupakan kawasan penyangga TNBKDS. Petugas membutuhkan waktu 4 hari pemadaman, dengan luas areal kebakaran 10 hektar.

Menurut siaran pers yang dikeluarkan Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBTDS), Senin (23/7/18), dua staf Menteri LHK secara khusus diutus Menteri Siti Nurbaya, untuk menjenguk tujuh orang tersebut.

Mereka yang datang di antaranya Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bidang Jaringan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Hanni Adiyati Hadi, bersama Kepala Biro Humas KLHK, Djati Witjaksono Hadi. Kedatangan mereka juga disertai sejumlah rombongan.

Hanni menyerahkan bantuan tali kasih kepada Kepala Daops Semitau, 7 anggota yang cidera serta anggota Manggala Agni lainnya secara sekeluruhan. Dikatakannya, dana tersebut berasal dari anggaran operasional Menteri LHK, bukan dari APBN.

“Semoga dana tersebut dapat meringankan beban teman-teman yang terkena musibah,” kata Hanni.

Kebakaran di Lanjak. Foto: Ist
Kabiro Humas KLHK berharap, musibah ini jangan membuat lemah, tapi menjadi semakin bersemangat.

Tim dari Kementerian LHK juga mengunjungi satu desa yang menerapkan aturan dan sanksi adat apabila terjadi pengolahan lahan yg mengakibatkan kebakaran. Pertemuan dengan penduduk sekitar digelar di Rumah Betang Bali Gundi.

Warga yang hadir di antaranya Kepala Desa Sibau Hulu, Temenggung, Kepala dusun Sibau Hulu, Kepala Dusun Sibau Hilir, tokoh masyarakat, serta beberapa keluarga yang tinggal di rumah betang. 

Hanni mengapresiasi kearifan lokal yang masih dipegang kuat oleh masyarakat dalam mengelola lahan. Warg local telah berupaya melindungi kampung sendiri, yang juga berarti melindungi lingkungan yang lebih besar. (*/ril)

No comments