Karhutla Mulai Kembali Melanda Kalimantan Barat, Polisi Terbitkan Maklumat

Kalimantan Barat memasuki musim kemarau. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono mengajak masyarakat dalam membuka maupun mengolah lahan pertanian tidak dengan cara membakar.

Simulasi pemadaman karhutla. Foto: Humas Polda Kalbar
Kewajiban, Larangan dan Sanksi bagi Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sudah jauh-jauh hari disosialisasikan kepada masyarakat. Hal itu  disampaikan dalam lembar surat maklumat Kapolda Kalbar bernomor Mak/02/II/2018, yang ditanda tangan Kapolda Kalbar tertanggal 21 Februari 2018.

Disampaikannya lewat maklumat itu, setiap warga negara Indonesia berkewajiban menjaga flora dan fauna serta memelihara lingkungan. Saat ini wilayah Kalimantan Barat sudah memasuki musim kemarau sehingga rawan kebakaran atau pembakaran.

"Diberitahukan kepada seluruh warga masyarakat Kalbar untuk tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, dan kebun," kata Irjen Pol Didi Haryono.

Kebakaran hutan bisa mengakibatkan kerusakan syaraf otak, menghambat kecerdasan dan pertumbuhan anak-anak, mengganggu aktivitas belajar anak di sekolah, menimbulkan penyakit infeksi saluran pernafasan akut, menghambat transportasi penerbangan dan lalu lintas darat maupun laut, serta menghambat pertumbuhan ekonomi.

Bila masih ada yang nekat membakar hutan, maka orang tersebut terancam penjara 10 tahun dan denda RP 10 miliyar.

"Bagi masyarakat yang mengetahui, melihat, dan menjadi korban Karhutla agar segera melaporkan kepada aparat Kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya," demikian tulis maklumat itu.

“Peran masyarakat dan perusahaan perkebunan sangat membantu petugas untuk bersama saling mengingatkan untuk kembali siaga dan tanggap bahwa api saat ini sudah mulai ada membakar lahan dan kebun di beberapa wilayah Kalimantan Barat," kata Didi Haryono.

Aktivitas pemadaman sudah mulai dilakukan. Masyarakat dan petugas melakukan simulasi cara penanganan pemadaman api dengan benar, seperti simulasi karhutla yang dilakukan perkebunan PT. Mitra Aneka Rezeki  (PT. Pasifik Agro Sentosa Group/Artha Graha Peduli) Kubu Raya, Sabtu (21/7/18) di lapangan bola PT. MAR di Kecamatan Teluk Pakedai dan Kubu.

Begitu juga apel siaga terpadu pencegahan kebakaran lahan, kebun, dan hutan oleh PT Agrolestari Mandiri (Perkebunan Sawit Sinarmas Agribusiness and Food), Kecamatan Nanga Tayap, Kalimantan Barat, Minggu (22/7/18). Apel ini melibatkan langsung tim manggala agni, security internal dan masyarakat desa mitra binaan disekitar perusahaan serta aparatur desa dan kecamatan dengan TNI-Polri  di wilayah operasionalnya.

Mereka adalah tim inti yang bertugas mengantisipasi dan mengendalikan kebakaran lahan apabila terjadi di areal kebun dan sekitarnya.

“Para personel dari berbagai instansi, yakni polisi, TNI, Manggala Agni KLHK, hingga pemadam kebakaran swasta, sudah siap siaga melakukan aktivitas pemadaman. Namun kami tetap mengajak masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan dalam mengelola kebun dan pertaniannya,“ kata Kapolda. (*/ril)

No comments