Karhutla Mulai Kembali Melanda Kalimantan Barat, Polisi Terbitkan Maklumat
Kalimantan Barat memasuki musim kemarau. Kepala Kepolisian
Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono mengajak masyarakat
dalam membuka maupun mengolah lahan pertanian tidak dengan cara membakar.
Simulasi pemadaman karhutla. Foto: Humas Polda Kalbar |
Kewajiban, Larangan dan Sanksi bagi Pembakaran Hutan dan
Lahan (Karhutla) sudah jauh-jauh hari disosialisasikan kepada masyarakat. Hal
itu disampaikan dalam lembar surat
maklumat Kapolda Kalbar bernomor Mak/02/II/2018, yang ditanda tangan Kapolda
Kalbar tertanggal 21 Februari 2018.
Disampaikannya lewat maklumat itu, setiap warga negara
Indonesia berkewajiban menjaga flora dan fauna serta memelihara lingkungan.
Saat ini wilayah Kalimantan Barat sudah memasuki musim kemarau sehingga rawan
kebakaran atau pembakaran.
"Diberitahukan kepada seluruh warga masyarakat Kalbar
untuk tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, dan kebun," kata Irjen Pol
Didi Haryono.
Kebakaran hutan bisa mengakibatkan kerusakan syaraf otak,
menghambat kecerdasan dan pertumbuhan anak-anak, mengganggu aktivitas belajar
anak di sekolah, menimbulkan penyakit infeksi saluran pernafasan akut,
menghambat transportasi penerbangan dan lalu lintas darat maupun laut, serta
menghambat pertumbuhan ekonomi.
Bila masih ada yang nekat membakar hutan, maka orang
tersebut terancam penjara 10 tahun dan denda RP 10 miliyar.
"Bagi masyarakat yang mengetahui, melihat, dan menjadi
korban Karhutla agar segera melaporkan kepada aparat Kepolisian, TNI, dan
instansi terkait lainnya," demikian tulis maklumat itu.
“Peran masyarakat dan perusahaan perkebunan sangat membantu
petugas untuk bersama saling mengingatkan untuk kembali siaga dan tanggap bahwa
api saat ini sudah mulai ada membakar lahan dan kebun di beberapa wilayah
Kalimantan Barat," kata Didi Haryono.
Aktivitas pemadaman sudah mulai dilakukan. Masyarakat dan
petugas melakukan simulasi cara penanganan pemadaman api dengan benar, seperti
simulasi karhutla yang dilakukan perkebunan PT. Mitra Aneka Rezeki (PT. Pasifik Agro Sentosa Group/Artha Graha
Peduli) Kubu Raya, Sabtu (21/7/18) di lapangan bola PT. MAR di Kecamatan Teluk
Pakedai dan Kubu.
Begitu juga apel siaga terpadu pencegahan kebakaran lahan,
kebun, dan hutan oleh PT Agrolestari Mandiri (Perkebunan Sawit Sinarmas
Agribusiness and Food), Kecamatan Nanga Tayap, Kalimantan Barat, Minggu (22/7/18).
Apel ini melibatkan langsung tim manggala agni, security internal dan
masyarakat desa mitra binaan disekitar perusahaan serta aparatur desa dan
kecamatan dengan TNI-Polri di wilayah
operasionalnya.
Mereka adalah tim inti yang bertugas mengantisipasi dan
mengendalikan kebakaran lahan apabila terjadi di areal kebun dan sekitarnya.
“Para personel dari berbagai instansi, yakni polisi, TNI,
Manggala Agni KLHK, hingga pemadam kebakaran swasta, sudah siap siaga melakukan
aktivitas pemadaman. Namun kami tetap mengajak masyarakat untuk tidak membakar
hutan dan lahan dalam mengelola kebun dan pertaniannya,“ kata Kapolda. (*/ril)
No comments