Ken Harapkan Petani Kalimantan Barat Daftarkan Lahannya

Para petani di Kalimantan Barat kini memiliki harapan lebih baik. Mereka bisa mendaftarkan lahan pertaniannya ke pemerintah, supaya bisa mengakses beberapa hak. Di antara hak itu berupa bantuan permodalan, pupuk, bibit, akses pasar, sampai pembinaan praktek pertanian yang baik.

Maskendari (Ken). Foto: Ist
Anggota DPRD Kalimantan Barat, Maskendari, Jumat (20/7/18) di Pontianak, mengatakan, hal-ihwal terkait hal ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ketok palu di ruang paripurna DPRD provinsi, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Petani baik perorangan ataupun kelompok, diharapkan secara aktif mendaftarkan lahan pertaniannya ke pemerintah daerah setempat. Dengan begitu, akan terdata nama sekaligus luasan lahan garapan,” kata Ken, panggilan Maskendari.

Perda itu merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Saat pembahasan Perda, Ken menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang melakukan pembahasan dengan berbagai mitra.

Perda ini sendiri berasal dari inisiatif Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kalimantan Barat. Ken menambahkan, petani tidak hanya diharapkan mendaftarkan lahan garapan, tetapi termasuk lahan cadangan. Misalnya, lahan kebun karet keluarga, yang bukan diperuntukkan sebagai ladang atau kebun sayur.

“Ini sekaligus sebagai bentuk perlindungan lahan pertanian, agar tidak terus-menerus habis karena dialihfungsikan menjadi area konsesi perkebunan, perumahan, dan pertambangan. Jadi, pemerintah bersama DPRD telah menyediakan payung hukum, agar lahan pertanian ini terlindungi,” kata Ken.

Pemerintah Kalimantan Barat melalui Perda itu telah menetapkan kawasan seluas sekitar 542.455 hektar dalam Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Provinsi (RTRWP) sebagai kawasan perlindungan pertanian pangan berkelanjutan, yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Sementara untuk kawasan lahan cadangan seluas sekitar 460.000 hektar, juga tersebar di seluruh kabupaten/kota. (***)

1 comment:

  1. Pengin jd Petani modal tenaga dan sembako NDA cukup,,, karna miskin bercocok tanam ,artinya gagal move on jd petani😂😂😂 engga apa lah mungkin banyak temenya 😁

    ReplyDelete