Ken Harapkan Petani Kalimantan Barat Daftarkan Lahannya
Para petani di Kalimantan Barat kini memiliki harapan lebih
baik. Mereka bisa mendaftarkan lahan pertaniannya ke pemerintah, supaya bisa
mengakses beberapa hak. Di antara hak itu berupa bantuan permodalan, pupuk,
bibit, akses pasar, sampai pembinaan praktek pertanian yang baik.
Maskendari (Ken). Foto: Ist |
Anggota DPRD Kalimantan Barat, Maskendari, Jumat (20/7/18)
di Pontianak, mengatakan, hal-ihwal terkait hal ini telah diatur dalam
Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ketok palu di ruang paripurna DPRD provinsi, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
“Petani baik perorangan ataupun kelompok, diharapkan secara
aktif mendaftarkan lahan pertaniannya ke pemerintah daerah setempat. Dengan
begitu, akan terdata nama sekaligus luasan lahan garapan,” kata Ken, panggilan
Maskendari.
Perda itu merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 41
Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Saat
pembahasan Perda, Ken menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang melakukan
pembahasan dengan berbagai mitra.
Perda ini sendiri berasal dari inisiatif Fraksi PDI
Perjuangan di DPRD Kalimantan Barat. Ken menambahkan, petani tidak hanya
diharapkan mendaftarkan lahan garapan, tetapi termasuk lahan cadangan.
Misalnya, lahan kebun karet keluarga, yang bukan diperuntukkan sebagai ladang
atau kebun sayur.
“Ini sekaligus
sebagai bentuk perlindungan lahan pertanian, agar tidak terus-menerus habis
karena dialihfungsikan menjadi area konsesi perkebunan, perumahan, dan
pertambangan. Jadi, pemerintah bersama DPRD telah menyediakan payung hukum,
agar lahan pertanian ini terlindungi,” kata Ken.
Pemerintah Kalimantan Barat melalui Perda itu telah
menetapkan kawasan seluas sekitar 542.455 hektar dalam Rencana Tata Ruang dan
Tata Wilayah Provinsi (RTRWP) sebagai kawasan perlindungan pertanian pangan
berkelanjutan, yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Sementara untuk kawasan
lahan cadangan seluas sekitar 460.000
hektar, juga tersebar di seluruh kabupaten/kota. (***)
Pengin jd Petani modal tenaga dan sembako NDA cukup,,, karna miskin bercocok tanam ,artinya gagal move on jd petani😂😂😂 engga apa lah mungkin banyak temenya 😁
ReplyDelete