Investor di Ketapang Diminta Perbaiki Cara Komunikasi untuk Hindarkan Salah Pengertian
Munculnya sejumlah permasalahan antara investor di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi perhatian otoritas keamanan di provinsi itu. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono, menggelar dialog dengan sejumlah stakeholder pada Selasa (24/7/18) untuk mengurai sejumlah persoalan yang muncu ke permukaan.
Kapolda bersama Bupati Ketapang dan stakeholder terkait, meninjau lokasi PT Ketapang Ecology and Agriculture Forestry Industrial Park di Ketapang. Kapolda menjelaskan, kunjungan ke perusahaan ini menyikapi maraknya pemberitaan media terkait plakat "kerjasama Polri dengan perusahaan itu" yang dinilai tanpa berkoordinasi dengan otoritas di atasnya.
"Siapapun yang datang dan bekerja dan tinggal di daerah Indonesia harus mematuhi aturan hukum yang bersifat nasional dan menghormati norma norma adat yang ada di Ketapang, tidak terkecuali perusahaan ini. Jadi, ini yang harus dipahami sama-sama,” ujar Kapolda, dikutip dari rilis yang dikirim Bagian Humas Polda Kalbar.
Kapolda menambahkan, apabila ada yang tidak sesuai dengan aturan dan norma setempat, pasti akan ada reaksi.
Direktur operasional PT Ketapang Ecology and Agriculture Forestry Industrial Park, Lu Jian Gang menjelaskan, perusahaan itu sudah dua tahun beroperasi di Ketapang. Mereka mempersiapkan pembangunan areal kawasan industri seluas 100 hektare untuk tahap pertama, kedua, dan ketiga, masing-masing 200 hektare dari rencana luas area 500 hektare yang direncanakan.
"Sebelumnya pernah survei di Sukabumi dan Sulawesi, namun jatuhnya di Ketapang dikarenakan iklim dan lahannya sangat cocok untuk area pertanian dan perkebunan,” kata Lu Jian.
Saat ini, dua perusahaan dibawah PT. KIP yakni PT. BSM yang akan mengelola sektor produksi perkayuan yang akan diolah menjadi plywood, particleboard, kayu sambung, dan sejenisnya. Sedangkan PT. GAD akan mengelola di bidang pertanian seperti pengolahan tepung tapioka.
“Kami terus berupaya menjalin kerjasama termasuk di bidang pendidikan dengan memberangkatkan beasiswa bagi 14 pelajar asal Ketapang ke Tiongkok. Ke depan akan semakin ditambah jumlahnya. Begitu juga di bidang pertanian akan merangkul penduduk setempat untuk bekerjasama dalam pengelolaan lahan pertanian. Kami terus memperbaiki diri, menyesuaikan dengan segala aturan dan norma norma yang berlaku di Ketapang ini,“ kata Lu Jian.
Bupati Ketapang, Martin Rantan, menegaskan, perlunya perbaikan cara komunikasi dari pihak perusahaan. Sehingga tidak terjadi miskomunikasi lagi, seperti contoh kejadian beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus, menegaskan perusahaan yang ada di Ketapang untuk membangun komunikasi yang baik dengan DPRD yang merupakan representasi masyarakat.
“Jangan sampai setelah ada permasalahan baru berkoordinasi,” kata Budi. (*/ril)
Foto: Humas Polda Kalbar |
"Siapapun yang datang dan bekerja dan tinggal di daerah Indonesia harus mematuhi aturan hukum yang bersifat nasional dan menghormati norma norma adat yang ada di Ketapang, tidak terkecuali perusahaan ini. Jadi, ini yang harus dipahami sama-sama,” ujar Kapolda, dikutip dari rilis yang dikirim Bagian Humas Polda Kalbar.
Kapolda menambahkan, apabila ada yang tidak sesuai dengan aturan dan norma setempat, pasti akan ada reaksi.
Direktur operasional PT Ketapang Ecology and Agriculture Forestry Industrial Park, Lu Jian Gang menjelaskan, perusahaan itu sudah dua tahun beroperasi di Ketapang. Mereka mempersiapkan pembangunan areal kawasan industri seluas 100 hektare untuk tahap pertama, kedua, dan ketiga, masing-masing 200 hektare dari rencana luas area 500 hektare yang direncanakan.
"Sebelumnya pernah survei di Sukabumi dan Sulawesi, namun jatuhnya di Ketapang dikarenakan iklim dan lahannya sangat cocok untuk area pertanian dan perkebunan,” kata Lu Jian.
Saat ini, dua perusahaan dibawah PT. KIP yakni PT. BSM yang akan mengelola sektor produksi perkayuan yang akan diolah menjadi plywood, particleboard, kayu sambung, dan sejenisnya. Sedangkan PT. GAD akan mengelola di bidang pertanian seperti pengolahan tepung tapioka.
“Kami terus berupaya menjalin kerjasama termasuk di bidang pendidikan dengan memberangkatkan beasiswa bagi 14 pelajar asal Ketapang ke Tiongkok. Ke depan akan semakin ditambah jumlahnya. Begitu juga di bidang pertanian akan merangkul penduduk setempat untuk bekerjasama dalam pengelolaan lahan pertanian. Kami terus memperbaiki diri, menyesuaikan dengan segala aturan dan norma norma yang berlaku di Ketapang ini,“ kata Lu Jian.
Bupati Ketapang, Martin Rantan, menegaskan, perlunya perbaikan cara komunikasi dari pihak perusahaan. Sehingga tidak terjadi miskomunikasi lagi, seperti contoh kejadian beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus, menegaskan perusahaan yang ada di Ketapang untuk membangun komunikasi yang baik dengan DPRD yang merupakan representasi masyarakat.
“Jangan sampai setelah ada permasalahan baru berkoordinasi,” kata Budi. (*/ril)
No comments