Cornelis Jadi Calon Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan

Cornelis, mantan Gubernur Kalimantan Barat dua periode, maju mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI periode 2019-2024.

Cornelis di KPU Kalbar. Foto: Ist
"Sesuai perintah partai, kita jalankan tugas dan tanggung jawab itu (maju sebagai calon anggota legislatif)," ujar Cornelis, Selasa (17/7/18).

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat saat menyerahkan berkas pendaftaran caleg tingkat DPRD Provinsi di Kantor KPU Kalimantan Barat selasa lalu sekitar pukul 22.30 WIB.

Cornelis mengatakan, maju sebagai caleg DPR RI sebagai perintah dari PDI Perjuangan. Namun, Presiden MADN itu belum mau menyebutkan target kursi di DPR RI.

"Saat ini yang terpenting adalah mengumpulkan terlebih dahulu sebanyak-banyaknya suara PDI Perjuangan di Kalimantan Barat. Sedangkan untuk DPR RI hanya 8 kursi, sedangkan yang memperebutkannya banyak, yang penting kumpulkan dulu suara PDI Perjuangan," ujarnya.


Terkait dengan penyerahan berkas pencalonan legislatif tingkat DPRD provinsi, Cornelis menyatakan seratus persen kuota yang disediakan sudah terpenuhi. Termasuk keterwakilan 30 persen perempuan.

Untuk target kursi PDI Perjuangan di Kalbar sendiri, Cornelis optimistis bisa melebihi jumlah kursi yang ada sekarang. Saat ini Fraksi PDI Perjuangan memiliki 15 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.


Dijelaskannya pula, secara hitung-hitungan dengan jumlah yang dulu, sekarang lebih menguntungkan PDI Perjuangan, mungkin bisa lebih.

"Ya, pertarungan kan semakin sulit. Tapi karena parpolnya banyak dan bertambah, jadi semakin berat, harus bekerja, siapa yang ulet, siapa yang bekerja, siapa yang menanam, itu yang akan menuai hasilnya," katanya. (*/ril)

No comments