Kabupaten Landak Kembali Raih Predikat WTP

Untuk yang kelima kali secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Landak di Kalimantan Barat, kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2017.


Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (30/5/18) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangn Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 kepada sepuluh entitas yang diserahkan oleh Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, Rita Amelia di Ruang Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak.


Piagam tersebut diterima langsung Pelaksana Tugas Bupati Landak Herculanus Heriadi. Bersamaan itu diserahkan juga untuk kabupaten kota lainnya di Kalimantan Barat.


Heriadi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak, yang sudah bekerja keras hingga laporan keuangan bisa kembali meraih predikat WTP, ini sebagai salah satu bukti, Pemerintah Kabupaten bekerja serius sesuai visi misi.


"Tentu ini keberhasilan kita semua masyarakat Landak yang sudah bekerja sama, dengan WTP ini semoga bisa menjadi penyemangat kinerja Pemkab Landak untuk memberi pelayanan lebih baik kepada masyarakat," terang Heriadi.


Hasil pemeriksaan yang BPK lakukan terhadap 10 entitas, delapan entitas mendapat Opini WTP, dua entitas masih mendapat Wajar Dengan Pengecualian ( WDP). Kedelapan entitas tersebut Kota Pontianak, Kabupaten Landak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Mempawah.


BPK mengharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan, demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik. -

No comments